Minggu, 25 Desember 2011

AIDS

Apakah AIDS itu ?
AIDS adalah singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome. Yaitu penyakit yang disebabkan oleh virus HIV (Human Immuno-deficiency  Virus). Yang merusak sistem kekebalan tubuh manusia. Akibatnya tubuh menjadi rentan terhadap penyakit. AIDS bukan penyakit turunan, tetapi ditularkan.


Mengapa AIDS perlu diwaspadai ?
  • Sudah tersebar dimana-mana termasuk di Indonesia.
  • Menyebar dengan cepat.
  • Dapat menyerang semua orang tanpa pandang bulu.
  • Belum ditemukan vaksin untuk mencegah dan obat untuk menyembuhkan.
  • Dapat menyebabkan kematian.

Cara penularan HIV & AIDS ?
  • Melalui hubungan seks yang tidak aman (vagina, anus/dubur & mulut) dengan orang yang telah terinfeksi HIV.
  • Melalui transfusi darah yang mengandung cairan virus HIV.
  • Melalui jarum suntik atau alat tusuk lain (tusuk jarum, tindik, tatto), pisau cukur, sikat gigi, yang telah terkena darah pengidap HIV & AIDS dan tidak disterilisasi dengan benar.
  • Melalui ibu hamil yang mengidap HIV kepada bayi yang dikandungnya.

AIDS tidak ditularkan melalui?
  • Berjabat tangan, mengobrol, memeluk, mencium pipi
  • Batuk, bersin, air mata, keringat.
  • Peralatan makan dan minuman yang dipakai bersama dengan pengidap HIV & AIDS.
  • Pemakaian WC & kolam renang bersama.
  • Gigitan nyamuk, serangga, dan binatang peliharaan.
  • Hidup serumah dengan pengidap HIV & AIDS, asalkan tidak melakukan hubungan seks.

Tips mendelete Registry yang Mengganggu pada Windows

Saya mau share sedikit mengenai kegelisahan anda terhadap registy-registry software-sofware anda yang selama ini membuat anda merasa terganggu. Bagaimana tidak mengganggu sudah di uninstal malah nongol terus minta di instal kembali. Nah itulah registry yang menjengkelkan. Lalu cara menghilangkan registry itu bagaimana? mengenai itu, hal tersebut merupakan hal yang mudah untuk dilakukan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  1. Jika software anda sudah anda uninstal sebelumnya maka anda perlu melakukan klik run  pada start windows.
  2. Lalu anda menulis pada kolom kosong di run tersebut dengan kata regedit.
  3. Setelah itu anda pilih folder SOFTWARE dan cari folder software yang akan anda delete, lalu delete folder tersebut.
Sekian tips & trik yang akan saya share semoga bermanfaat sebelumnya, jika dipraktekan sangatlah mudah kok. :)


Thanks & Best regards

Minggu, 25 September 2011

Cara Mendapatkan Penghasilan Penghasilan 1 Juta dari Oriflame

Temen-temen pasti sudah tau yang namanya Oriflame kan?? Ya, Oriflame merupakan perusahaan kosmetik yang sistem penjualannya dengan menggunakan sistem MLM...Lalu bagaimana caranya untuk dapat menghasilkan penghasilan 1 Juta dari Oriflame?? GAMPANG !! :D


Strategi ini nampaknya bukanlah hal yang sulit untuk direalisasikan. Jadi aku mo paparin itung2annya ya:

1.      Beli katalog 100 buah (artinya beli katalog dengan kode yang 20 pcs sebanyak 5 buah ya)
harga katalog 20 pcs = 33.900 beli 5 paket = 5 x 33900 = 169.500
atau anggaplah 170.000

2.      Sebarkan! (bukan disimpen di gudang ya!!!) dengan CANTUM kan no yang lengkap untuk dihubungi, kalo bisa sertakan flyer tentang produk yang kamu tonjolkan... sebar kemana2, bank, salon, tukang bakso, pelayan toko, SEMUANYA!!

Minggu, 21 Agustus 2011

ONE DAY


Every time I look up to the sky after the rain
I think back to when I was a crybaby
I was chasing somebody’s back blindly

Thinking “I want to be stronger”
The word “Thank You “ has faded into the wind now
Am I getting stronger?
I don’t know the answer yet
That’s why I’ll keep walking ahead

Senin, 17 Januari 2011

apakah harimu masih tetap berisi rencana, ku harap kamu smua baik-baik saja...masih kokoh hati itu sekuat baja,thanks God

masih ku jalani smua usai belajar bnyak berbagai buai yg membuatku tertidur nyenyak dihari yg lalu bgitu bnyak salah terjadi jadikan cambuk agar tak terulang lagi dlm sgala tindak berulang difikir renungkan sgala sikap sbb ku terjungkir atur kmbali langkah dr titik bawah ku mulai lg rakit sgala asa yg memudar helai demi helai smua hrus berubah tak boleh ku terhenti smangat yg ada tetap jd penopang hati tuk smua tau pd smua rintangan ku tak menyerah hanya kpd-Nya ku berserah maka sblum ku mampu tunjukan yg terbaik sblum sanggup ku buktikan bahwa ku mampu naik dari stiap derai yg mmbuat ku terjegal akan ku tunjukan ku tak terhenti dari smua gagal..

Sabtu, 08 Januari 2011

LEGALISASI PROFESI PEKERJA SEX KOMERSIAL


Suatu wacana yang menarik didiskusikan adalah legalisasi profesi PSK (Pekerj Sex Komersial). Suatu fenomena yang mengenai informasi pelegalan "lokalisasi" di beberapa daerah di Indonesia. Yang dimaksudkan pelegalan "lokalisasi" disini adalah sebuah tempat yang dikhususkan bagi mereka yang ber’profesi’ sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial), dan tempat khusus ini dinauangi oleh badan hukum negara.

Beberapa daerah yang disinyalir bahwa daerah tersebut diduga  daerah lokalisasi yang di legalkan adalah daerah Bogor, Tangerang, Pantura, Indramayu, Cirebon, Batam, Manado, Padang (www.gentaandalas.com) dan Doli Surabaya (Sumber; wikileaks). beberapa daerah ini merupakan suatu kawasan dimana anda bisa melihat para PSK menjajakan dirinya secara terbuka.
Di Sulawesi Utara, Komisi A DPRD kota Manado pernah mengusulkan mengenai perlu adanya lokalisasi PSK dengan alasan untuk mempermudah mengontrol menjamurnya PSK di beberapa tempat terpisah dan meminimalisir masalah sosial dan kesehatan masyarakat (INFO,1/03/07). Bahkan baru-baru ini, wacana ini sempat muncul kembali dalam acara Temu Konstituen Caleg Perempuan di Surabaya (KOMPAS,06/03/09).
Pelegalan lokalisasi ini ternyata menjumpai beberapa reaksi. Ada yang mendukung tapi ada juga yang secara terang-terangan menolaknya. Dan masing-masing kubu mempunyai argumennya sendiri-sendiri. Penolakan mereka biasanya didasari alasan hukum agama dan budaya ketimuran yang masih memandang protistusi sebagai hal yang tabu, selain alasan bahwa lokalisasi hanya akan menambah banyak masalah yang muncul, seperti peredaran minuman keras, narkoba, dan kriminalitas (trafficking). Sedangkan, mereka yang mendukung usaha pelegalan lokalisasi mempunyai alasan bahwa lokalisasi akan bisa meminimalisir penyebaran penyakit kelamin karena mudah mengontrolnya; adanya lokalisasi bisa menciptakan dan menambah lapangan pekerjaan, sehingga roda perekonomian berjalan.

Adanya pro dan kontra ini wajar saja terjadi karena orang Indonesia masih berada dalam masa transisi dari masa modern menuju masa postmodern. Orang yang awalnya masing mengutamakan, mengagung-agungkan undang-undang, peraturan, norma dan etika agama mulai berubah menjadi orang yang memperjuangkan kebebasan, demokrasi dan anti-kemunafikan (Agustinus/http://sosbud.kompasiana.com/2010/06/02/lokalisasi-perlukah-dilegalkan). Hal ini merupakan sebuah transisi masa modern menuju masa postmodern dimana masa ini merupakan masa bahwa manusia ingin menjunjung tinggi kebebasan sebebas-bebasnya dimana tak lagi ada kemunafikan. Hal ini merujuk pada:

Krisis Otoritas
Masa postmodern ini dapat dikatakan sebagai masa krisis otoritas (authority crisis). Di mana krisis ini meliputi krisis institusi (dogma agama). Dogma-dogma yang awalnya sebagai pedoman perbuatan sudah mulai ditinggalkan untuk memberi jalan bagi pengembangan ilmu pengetahuan, hingga mencapai suatu kesuksesan dan kebahagiaan. Bahkan, postmodern berani mendobrak, ‘mengilangkam’ dogma-dogma agama, budaya-budaya untuk mencapai tujuannya. Selain itu, postmodernime juga sangat mengedepankan individualisme. Setiap orang diberi kebebasan untuk melakukan segala sesuatu menurut apa yang dia anggap benar dan menguntungkan. Jadi, yang ditekankan dalam postmodern adalah otoritas individu (individualistic autonomy), sehingga adat istiadat, budaya, otoritas agama dalam bentuk dogma, konsep universal yang memiliki nilai sakral bahkan Tuhan yang dianggap sakral sekalipun dikesampingkan bahkan ditolak dalam rangka mencapai tujuan.

Manusia postmodern tidak boleh terikat pada ideologi apapun, termasuk ideology agama. Mereka tidak mempunyai pedoman dalam menentukan sesuatu itu benar atau salah. Inilah tanda bahwa masa postmodern ditandai dengan runtuhnya nilai-nilai moral, karena tidak ada kebenaran tentang apa yang baik dan yang jahat yang objektif. Maka, perbuatan dan tindakan manusia tidak didasarkan apa yang benar atau salah, tapi didasarkan pada pertimbangan praktis dan tergantung dari orang yang bersangkutan.

Otoritas Individu
Dalam masa postmodern tidak ada ukuran benar atau salah, karena semuanya diserahkan kepada otoritas individu. Demikian pula dengan munculnya fenomena usaha untuk melegalkan ‘lokalisasi’ untuk para PSK adalah tanda masuk dalam masa postmodern. Setiap orang mempunyai argumentasinya masing-masing untuk menanggapi fenomena ini. Kelompok orang yang menolak usaha pelegalan lokalisasi adalah kelompok orang yang masih hidup di bawah suatu otoritas, seperti agama dan adat istiadat yang menyatakan bahwa setiap usaha yang mendukung aktivitas protistusi adalah perbuatan amoral dan termasuk perbuatan dosa, melanggar perintah Tuhan.

Lain halnya dengan mereka yang mendukung pelegalan ‘lokalisasi’ PSK. Mereka bisa dikatakan sebagai kelompok manusia postmodern. Mereka ‘seperti’ sudah tidak mengindahkan dogma agama yang menyatakan bahwa perbuatan itu adalah perbuatan dosa. Mereka mengusahakan pelegalan ‘lokalisasi’ dengan alasan keuntungan (praktis) dan untuk kebaikan bersama serta mengurangi masalah sosial.

Indonesia Mengarah ke Masyarakat Postmodern?
Dengan argumentasinya masing-masing, kedua kelompok ini mempertahankan pendiriannya. Makanya, sampai sekarang belum ada keputusan pasti mengenai usaha pelegalan lokalisasi untuk PSK. Yang sudah ada sekarang inipun sering mendapat reaksi yang kurang enak dari masyarakat (sekitar). Para PSK seperti dimusuhi bahkan dianggap sebagai sampah masyarakat serta penyebab orang untuk berbuat dosa zina. Selain itu, hidup para PSK juga tidak tenang karena sering diganggu dengan adanya penggrebegan atau penutupan lokalisasi oleh kelompok tertentu secara paksa. Mereka seolah belum siap menerima argumentasi dari kelompok orang yang ingin melegalkan lokalisasi dengan alasan mendapat praktis, tanpa memandang itu perbuatan benar atau melanggar dogma agama.

Dari fakta ini kita hendaknya harus lebih bijaksana menganalisis dan menentukan suatu keputusan. Kalau kita terburu-buru mengambil kebijakan pelegalan lokalisasi, tetapi hasilnya ternyata tidak terlalu memuaskan, tidak menguntungkan atau malah makin merugikan dan meresahkan, maka kita bisa disebut sebagai pengrusak moral bangsa tanpa memberikan keuntungan. Sedangkan kalau kita masih mempertahankan institusi tradisional yang dapat berupa penerapan dogma agama, adapt sitiadat dan budaya secara ketat, tapi kerugian yang diterima lebih besar, maka kita akan dinilai sebagai kelompok manusia yang konservatif, yang tidak mau menerima segala bentuk perkembangan dan pembaharuan.

Sumber:
Kompasiana
Batavia
rickymirwan.blog
tempatprostitusi.blogspot
Wikileaks
Gentaandalas
Kompas